
Batam — Menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Nomor B-44/Dt.I.I/HM.01/01/2026, Seksi Pendidikan Madrasah terus mendorong seluruh madrasah untuk segera melakukan pemutakhiran data kondisi sarana dan prasarana sebagai dasar perencanaan peningkatan mutu pendidikan madrasah Tahun Anggaran 2026.
Pemutakhiran data ini menjadi sangat penting mengingat data sarana dan prasarana merupakan dasar dalam penyusunan program bantuan serta kebijakan peningkatan mutu madrasah. Sehubungan dengan masih berlangsungnya proses pembaruan data di lapangan, Direktorat KSKK Madrasah memberikan perpanjangan waktu pengisian data bagi seluruh madrasah negeri dan swasta.
Dalam rangka memantau progres serta memberikan pendampingan secara langsung, Kasi Pendidikan Madrasah, Andika Setiawan, melaksanakan Zoom Meeting bersama seluruh jenjang madrasah, mulai dari RA, MI, MTs, hingga MA, pada 29 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh satuan pendidikan memahami teknis pengisian serta pentingnya akurasi data.
Pada kesempatan tersebut, Andika Setiawan juga menerima berbagai keluhan dan masukan dari madrasah terkait kendala yang dihadapi dalam proses pengisian aplikasi, baik dari sisi teknis maupun kelengkapan data.
“Pemutakhiran data ini sangat penting karena akan menjadi dasar perencanaan program dan kebijakan peningkatan mutu madrasah ke depan. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh madrasah, baik RA, MI, MTs maupun MA, agar segera menyelesaikan pengisian data sesuai kondisi riil di lapangan,” ujar Andika Setiawan.
Adapun proses updating data sarana dan prasarana madrasah dilakukan melalui aplikasi SIM Sarpras Madrasah yang dapat diakses pada tautan berikut:
https://appmadrasah.kemenag.go.id/simsarpras (HumasKemenagBatam)